Jakarta (ANTARA) – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Propinsi DKI Jakarta mengatakan jika banyak tuntutan dari warga berkaitan pendayagunaan tempat public untuk jadi lokasi parkir ilegal atau liar.
Bahkan juga, kata Koordinator Pansus Perparkiran DPRD Propinsi DKI Jakarta yang Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino di Jakarta, Rabu, sarana yang semestinya digunakan untuk public menjadi tidak berperan.
“Ini hari ada banyak ruang-ruang sarana public yang jadi parkir liar, ini benar-benar melanggar ketentuan,” ucapnya.
Wibi minta anggota pansus untuk konsentrasi menangani parkir liar di beberapa daerah DKI Jakarta. Hal tersebut menjadi rintangan dalam menyongsong Jakarta sebagai kota usaha bertaraf global.
Menurut Wibi, sarana yang semestinya digunakan untuk public menjadi tidak berperan dengan pantas karena dipakai untuk parkir kendaraan beroda 2 dan beroda 4.
Wibi mengingati supaya semua pimpinan dan anggota Pansus Perparkiran tidak abai pada pelaku-oknum yang mengatasdirikan sebuah organisasi bungkusyarakatan (organisasi masyarakat) yang mengurus parkir secara ilegal.
Karena, katanya, kegiatan itu sangat menggelisahkan masyarakat. “Beberapa kelompok yang mengurus parkir secara ilegal ini menjadi perhatian dibanding kawan-kawan pansus parkir untuk dipelajari,” ucapnya.
Disamping itu, Wibi sayangkan dalam jumlah kendaraan di DKI Jakarta yang banyak, tetapi Penghasilan Asli Wilayah (PAD) masih kecil. Dengan demikian dibutuhkan usaha untuk memberantas parkir liar yang digunakan oleh organisasi masyarakat tertentu.
“Yang paling penting ialah saat ini object parkir kita telah seperti apakah, seberapa banyak titiknya, ada di mana dan bagaimana ‘cash flow’-nya? Retribusinya itu bagaimana?,” katanya.