July 14, 2025

SURYA.co.id, Surabaya – Sebuah kasus lenyapnya remaja wanita di Surabaya sepanjang 19 hari usai dengan penemuan mengagetkan.

RAB (15), yang disampaikan orangtuanya lenyap semenjak Rabu, 28 Mei 2025, pada akhirnya sukses diketemukan oleh anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya pada Senin, 16 Juni 2025, dalam suatu hotel teritori Kecamatan Tegalsari.

Korban diketemukan bersama 5 orang temannya: empat pria dewasa dan satu wanita seumuran RAB.

Penemuan itu tidak cuma mengakhiri penelusuran yang sudah dilakukan keluarga, tapi juga buka sangkaan pelanggaran hukum serius.

“Unit Reskrim Polsek Tegalsari dipegang AKP Pandu Bimantara sukses temukan anak lenyap itu dalam suatu hotel daerah Tegalsari bersama 5 orang dewasa yang lain.”

“Saat dilaksanakan pemeriksaan di dalam kamar hotel diketemukan tanda bukti narkoba,” terang Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, pada Selasa (17/6/2025).

Simak juga: FAKTA-FAKTA Kasus Gadis Lenyap 19 Hari: Diketemukan di Hotel Surabaya, Sangkaan TPPO dan Sangkaan Narkoba!

ORANG HILANG – Polsek Tegalsari Surabaya temukan wanita dengan inisial RAB (15) dalam suatu hotel teritori Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) sesudah sebelumnya sempat disampaikan orangtuanya lenyap semenjak 19 hari kemarin, yaitu Rabu (28/5/2025). Korban RAB diketemukan bersama temannya sejumlah lima orang dewasa. Saai digeledah diketemukan enam poket plastik berisi sabu.
ORANG HILANG – Polsek Tegalsari Surabaya temukan wanita dengan inisial RAB (15) dalam suatu hotel teritori Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) sesudah sebelumnya sempat disampaikan orangtuanya lenyap semenjak 19 hari kemarin, yaitu Rabu (28/5/2025). Korban RAB diketemukan bersama temannya sejumlah lima orang dewasa. Saai digeledah diketemukan enam poket plastik berisi sabu. (Dok Polsek Tegalsari)

Tanda bukti yang diketemukan berbentuk enam buntel plastik berisi serbuk putih diperhitungkan sabu, dan alat hirup atau bong.

Penemuan ini menambahkan dimensi baru pada kasus yang awalannya cuma disampaikan jadi orang lenyap.

“Berdasar hasil penyidikan sementara, korban RAB diperhitungkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memakai program jaringan sosial media,” tambah Rizki.

Polisi menyangka RAB diambil atau dijebak lewat sosial media untuk maksud eksplorasi.

Unit Pelindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sekarang menggantikan pengatasan untuk mempelajari sangkaan TPPO dan perlakuan amoral pada korban yang tetap di bawah usia.

“Unit PPA Satreskrim Polrestabes tangani berkaitan sangkaan TPPO dan persetubuhan di bawah usia,” tegas Rizki.

Dalam pada itu, kasus berkaitan penemuan narkoba akan diatasi oleh Unit Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.

“Satresnarkoba Polrestabes tangani penyimpangan narkotikanya,” ujarnya.